SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇
Apa hukum memakai cadar
INI JAWABAN TERBAIK 👇
Membalas:
Sunnah, kenapa hanya boleh berhijab
maaf kalo salah
Membalas:
Hukum bercadar = Soal pemakaian cadar (niqab) bagi wanita sebenarnya masih menjadi perdebatan para ahli hukum Islam. Karena keterbatasan ruang dan waktu, kami tidak akan menjelaskan perbedaan tersebut secara detail. Kami hanya akan hadirkan secara global sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.
Menurut mazhab Hanafi, saat ini perempuan muda (al-mar`ah ash-syabbah) dilarang membuka wajah mereka di antara laki-laki. Bukan karena wajah aurat, tapi untuk menghindari fitnah.
الفقهاء (الحنفية المالكية الشافعية الحنابلة) لى الوجه ليس, لم لها له الا الا الا ل ال
Artinya: “Kebanyakan fuqaha (baik mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) berpendapat bahwa wajah bukan bagian dari aurat. Jika demikian, wanita bisa menutupinya dengan kerudung dan membukanya. Menurut mazhab Hanafi, di zaman kita, wanita muda (al-mar`ah ash-syabbah) dilarang menunjukkan wajah mereka di antara pria. Bukan karena wajah itu aurat, tapi karena menghindari fitnah” (Lihat Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah, juz XLI, halaman 134).
Berbeda dengan mazhab Hanafi, mazhab Maliki menyatakan bahwa makruh bagi perempuan untuk menutupi wajah mereka baik selama dan di luar shalat karena merupakan tindakan berlebihan (al-ghuluw).
Namun di satu sisi mereka berpendapat bahwa menutup kedua telapak tangan dan wajah gadis yang ditakuti akan menimbulkan fitnah, bila menyangkut wanita cantik atau dalam situasi banyak kemaksiatan atau kemerosotan moral.
semoga membantu
Was this helpful?
0 / 0