Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja

SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇

Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja

INI JAWABAN TERBAIK 👇

PKWT: Perjanjian kerja waktu tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja untuk waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.
Misalnya: Karyawan.

PKWTT: Kontrak Kerja Tidak Tetap. Perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja tetap. Misalnya: Bekerja.

Outsourcing: Bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan yang menggunakan jasa. Misalnya: Layanan Kebersihan, Layanan Kebersihan.

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *