SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇
Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja
INI JAWABAN TERBAIK 👇
PKWT: Perjanjian kerja waktu tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja untuk waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.
Misalnya: Karyawan.
PKWTT: Kontrak Kerja Tidak Tetap. Perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja tetap. Misalnya: Bekerja.
Outsourcing: Bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan yang menggunakan jasa. Misalnya: Layanan Kebersihan, Layanan Kebersihan.
Was this helpful?
0 / 0