Apa perbedaan kasasi dan naik banding?? Mohon bantuannya :)

SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇

Apa perbedaan kasasi dan naik banding??
Mohon bantuannya 🙂

INI JAWABAN TERBAIK 👇

Kasasi = upaya hukum para pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan.
tingkat banding = pengadilan tinggi dan dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 hari sejak tanggal putusan kepada para pihak dan diajukan ke Mahkamah Agung melalui pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara. Kasasi adalah upaya hukum para pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan banding, yaitu pengadilan yang lebih tinggi, dan dapat diajukan dalam waktu 14 hari sejak tanggal pemberitahuan putusan.

Banding adalah upaya hukum oleh pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri dan dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 hari terhitung sejak putusan itu disampaikan kepada para pihak dan diajukan ke Pengadilan Tinggi (Pengadilan Tinggi). Banding) melalui Pengadilan Tingkat Pertama yang memutus perkara. juga…..

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *