SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇
Apa yang di maksud obat keras terbatas?
INI JAWABAN TERBAIK 👇
4. Obat keras
Obat keras (sebelumnya disebut G = gevaarlijk = obat daftar berbahaya) adalah obat kuat yang harus diperoleh dengan resep dokter, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 02396/A/SKA/III/1986 bertanda keras narkoba dengan lingkaran merah dan garis merah batas hitam dan huruf K menyentuh garis. Obat-obatan yang termasuk dalam kelompok ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obatan ini sangat kuat dan, jika digunakan dengan sembarangan, dapat berbahaya dan bahkan dapat meracuni tubuh, memperburuk penyakit, atau menyebabkan kematian. Obat-obatan ini adalah obat yang sama yang kita tahu bisa membuat ketagihan. Oleh karena itu, obat-obatan ini mulai dari pembuatan hingga penggunaannya dikontrol secara ketat oleh Pemerintah dan hanya dapat diberikan oleh apotek dengan resep dokter. Setiap bulan, apotek harus melaporkan pembelian dan penggunaannya kepada pemerintah. Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, atau bahan kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit, atau menyembuhkan penyakit. Obat harus dalam dosis yang tepat agar dapat diperoleh efek terapeutik atau efikasi.
Obat bebas terbatas, obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras, namun tetap dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan label obat OTC terbatas adalah lingkaran biru dengan pinggiran hitam. Dahulu obat ini disebut sebagai daftar W = Waarschuwing (Peringatan) Sebuah tanda peringatan berbentuk persegi panjang hitam panjang 5 cm, lebar 2 cm dan berisi pemberitahuan Putih. Obat jenis ini hanya boleh dijual bebas di toko obat resmi (dikelola oleh asisten apoteker) dan apotek (yang hanya dapat beroperasi jika ada apoteker, tanpa apoteker tidak ada layanan), karena pasien diharapkan memperoleh informasi yang memadai tentang obat ketika mereka membeli secara terbatas. obat bebas. Contoh obat golongan ini adalah: obat batuk, obat flu, krim antiseptik, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo, dan lain-lain.
Was this helpful?
0 / 0