Jelaskan perbedaan antara hak, tanggungan, gadai, dan fidusia!

SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇

Jelaskan perbedaan antara hak, tanggungan, gadai, dan fidusia!

INI JAWABAN TERBAIK 👇

Membalas:

perbedaan

(hak tanggungan): hak agunan atas tanah dan benda-benda yang berhubungan dengan tanah

(gadai): hak yang diperoleh kreditur dari debitur atau orang lain atas nama debitur dalam harta pribadi. Hak ini memberikan kuasa kepada kreditur untuk menerima pengembalian harta dan berhak untuk mengalahkan kreditur lainnya.

(fidusia) – pengalihan hak atas dasar kepercayaan dan benda tetap di tangan debitur (pemilik benda)

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *