SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇
Jelaskan perbedaan Rumah Sakit BLU dan Non BLU?
INI JAWABAN TERBAIK 👇
Membalas:
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah bagi satuan kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. , dan dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. (Pasal 1 Menteri Dalam Negeri No. 61/2007)
Tujuan BLUD adalah untuk memberikan pelayanan publik secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan oleh kepala daerah. (Pasal 2 Kementerian Dalam Negeri No. 61/2007)
Fitur BLUD
Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah (bukan kekayaan negara yang terpisah)
Menghasilkan barang/jasa yang dijual seluruhnya atau sebagian kepada masyarakat
Tidak mengutamakan mencari keuntungan (profit)
Dikelola secara mandiri dengan prinsip efisiensi dan produktivitas gaya perusahaan
Rencana kerja/anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan di instansi induk
Hasil BLUD bisa langsung digunakan
Karyawan dapat terdiri dari profesional PNS dan non-PNS
Bukan sebagai subjek pajak
Was this helpful?
0 / 0