SEORANG PENGGUNA TELAH BERTANYA 👇
Pengertian pph yang bersifat final dan tidak final
INI JAWABAN TERBAIK 👇
Pajak penghasilan final adalah pajak penghasilan yang tidak dapat dikreditkan kembali pada saat penghitungan PPh 29 (lebih bayar/kurang bayar). Pajak penghasilan definitif diatur dalam pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Pajak penghasilan tidak pasti adalah pajak penghasilan yang dapat dikreditkan pada saat menghitung PPh 29 (lebih bayar/kurang bayar). PPh ini terdiri dari pasal 21, 22, 23, 24, 26 PPh.
Was this helpful?
0 / 0